KPK Usut Korupsi Gas PGN: Kerugian Negara USD 15 Juta, Peran Korporasi Diselidiki
KPK sedang mengusut kasus korupsi jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) yang menyebabkan kerugian negara USD 15 juta. Penyidik mempelajari apakah perbuatan melawan hukum dilakukan individu atau korporasi. KPK juga telah menyita aset PT BIG, termasuk tanah dan 13 pipa di Cilegon, yang dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas tersebut.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Pakai Chip iPhone, Meluncur 2026

Dayot Upamecano Gratis, MU, Chelsea, Liverpool Siap Perang Transfer

Prabowo Perintahkan KAI Tambah Armada KRL, Angin Segar Industri Dalam Negeri

Cristiano Ronaldo: Siap Pensiun, Akan Menekuni Padel

Bioskop Trans TV: Men in Black (1997) Tayang Malam Ini

Mendag Budi Santoso: Busana Muslim Indonesia Puncaki Dunia, Laris di Pasar Global

Dropla: Solusi Baru Kelola Berkas iPad Lebih Rapi dan Mudah

Barcelona 9 Laga Beruntun Selalu Kebobolan, Terpanjang Sejak 2013

Gugatan Pajak Pesangon Ditolak MK, Ini Alasannya

Putin Perintahkan Uji Coba Nuklir, Pertama Kali Sejak Uni Soviet
