Korupsi CPO: Kejagung Kembalikan Rp13,25 Triliun, DPR Minta Institusi Lain Mencontoh
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil atas keberhasilannya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus korupsi CPO. Nasir mendorong institusi penegak hukum lain untuk mencontoh langkah ini, menekankan perlunya sarana prasarana modern dan kerja sama internasional guna melacak aset korupsi, terutama yang telah dibawa ke luar negeri dan diubah bentuknya.
Berita Terbaru

Google Doodle Rayakan HCPSN: Komodo, Elang Jawa, Ikan Siluk Merah Jadi Sorotan

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Partai Perindo Perjuangkan Suara Rakyat, Usul Ambang Batas Parlemen 1%

Dick Cheney Meninggal, Dokter Ungkap Ketangguhan Luar Biasa Mantan Wapres AS

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Berpotensi Tembus Level 8.362

ICC Tinggalkan Microsoft, Beralih ke OpenDesk Demi Kedaulatan Digital

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Sjafrie Sjamsoeddin: TNI Tanpa Rakyat, Kita Bukan Apa-apa

Trump Kembali Kontroversial, Sebut Pemilih Yahudi Mamdani "Bodoh"
