Kemlu Tunda Pemulangan 53 WNI Korban Online Scam, Ini Alasannya
Kementerian Luar Negeri RI menunda pemulangan 53 WNI korban penipuan daring dari Myanmar. Para WNI tersebut kini berada di Thailand dan akan menjalani proses asesmen serta verifikasi lanjutan. Kemlu menegaskan pemulangan baru bisa dilakukan setelah semua prosedur wajib terpenuhi, sekaligus memperkuat kerja sama antarlembaga untuk menekan kasus WNI ilegal di luar negeri.
Berita Terbaru

CEO Razer: AI Akan Guncang Total Industri Game Global

Putri KW Gagal Juara Hylo Open 2025, Puasa Gelar Berlanjut

Gubernur DKI Jakarta: Angkutan Umum Gratis untuk Golongan Ini!

Pangeran Andrew Diasingkan ke Sandringham, Warga Lokal Norfolk Resah

Jelang Operasi, Fahmi Bo Tersenyum Lebar Ditemani Raffi Ahmad

Emas Anjlok ke USD3.965: Imbas Kesepakatan Dagang AS-Tiongkok dan The Fed

Elon Musk: Satelit Starlink V3 Bisa Jadi Pusat Data di Orbit

Mbappe di Madrid: Tolak Disamakan Ronaldo, Ingin Ukir Sejarah Sendiri

Resmi! Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik per 1 November

Obama Sebut AS di Masa Gelap, Kritik Kebijakan Trump yang Kacau
