Kemlu Tunda Pemulangan 53 WNI Korban Online Scam, Ini Alasannya

www.tempo.co

Kementerian Luar Negeri RI menunda pemulangan 53 WNI korban penipuan daring dari Myanmar. Para WNI tersebut kini berada di Thailand dan akan menjalani proses asesmen serta verifikasi lanjutan. Kemlu menegaskan pemulangan baru bisa dilakukan setelah semua prosedur wajib terpenuhi, sekaligus memperkuat kerja sama antarlembaga untuk menekan kasus WNI ilegal di luar negeri.

Cari berita serupa