Menkomdigi Laporkan 31 Ribu Rekening Judi Online ke OJK
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melaporkan 31 ribu lebih rekening terindikasi judi online kepada OJK per 29 Oktober 2025. Laporan ini telah ditindaklanjuti OJK. Selain itu, Komdigi juga telah menurunkan sekitar 2,4 juta konten terkait judol. Kolaborasi antara Komdigi dan OJK diperkuat untuk memberantas kejahatan siber dan kegiatan ekonomi ilegal di ruang digital.
Berita Terbaru

Menkomdigi: Judi Online Turun Signifikan, Prabowo Ungkap Kerugian Rp133 Triliun

Manchester United Incar Striker Buangan Barcelona, Siap Bersaing dengan Chelsea

Pramono Anung: Tak Semua ASN DKI Bergaji Tinggi, Ini Alasan Transportasi Gratis

AS Ajukan Resolusi, Sanksi Presiden Suriah Dicabut Jelang Kunjungan ke Gedung Putih

Ringgo Agus Rahman: Bingung Saat Pertama Kali Nominasi Piala Citra FFI 2006

Kemenperin: Hilirisasi Baterai EV Berbasis Nikel Rampung dalam 2 Tahun

Belanda Setop Pasokan Chip ke China, Produksi Mobil Dunia Terancam

Courtois Akui Anfield Sangat Sulit, Real Madrid Tumbang

KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Pemerasan, Paksa Bawahan 'Tegak Lurus'

Museum Agung Mesir Akhirnya Buka Pintu, Pamerkan Harta Karun Tutankhamun
