KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Pemerasan, Paksa Bawahan 'Tegak Lurus'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Wahid diduga memeras para bawahannya di Dinas PUPR PKPP Riau, khususnya Kepala UPT jalan dan jembatan. Modusnya, sejak awal menjabat, ia mengumpulkan seluruh perangkat daerah dan meminta mereka untuk 'tegak lurus' hanya kepada Gubernur sebagai 'satu matahari'.
Berita Terbaru

Ponsel Redmi Terbaru: Baterai 9.000 mAh, Isi Penuh Kilat 100W

Liverpool Tundukkan Real Madrid 1-0, Wayne Rooney 'Kapok' Kritik The Reds

Lemhannas RI Buka KPPD Angkatan II, Perkuat Kepemimpinan Daerah

Zohran Mamdani Menang Wali Kota New York, Sinyal Kebangkitan Islam di Politik AS?

Rapper Namewee Ditahan Polisi, Terseret Kematian Influencer Irish Hsieh

Isu Orang Ketiga: Adu Kekayaan Raisa vs Sabrina Alatas, Siapa Lebih Unggul?

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo, Tablet Terjangkau dengan Fitur Lengkap

Newcastle Bidik Empat Bintang AC Milan, Ada Tomori dan Loftus-Cheek

Ibu Delpedro Marhaen Kecewa Berat, Anaknya Dituduh Dalang Kerusuhan

Dick Cheney, Wapres Paling Berpengaruh AS, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
