Grab Apresiasi Perpres Ojol, Ingatkan Risiko Hilangnya Fleksibilitas Mitra
Grab Indonesia mengapresiasi inisiatif pemerintah dalam menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online. Perusahaan berharap regulasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Namun, Grab juga menyoroti pentingnya kehati-hatian terkait status hubungan kerja mitra. Jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, fleksibilitas akan hilang dan hanya sekitar 10-20% mitra aktif yang dapat diserap perusahaan.
Berita Terbaru

Xiaomi 17: Desain Tanpa Tombol Samping, Tapi Layar Kurang Jelas di Bawah Matahari?

Timo Scheunemann Puji Keseriusan Siswi Kejar Mimpi Sepak Bola

Korupsi KTP-el: Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK Tegas Siap Melawan

Direktur FBI Pakai Jet Negara untuk Konser Pacar, FBI: Tak Ada Pelanggaran

Katy Perry Tegaskan Punya Pacar, Isu Kencan dengan Trudeau Menguat

IHSG Hari Ini: Datar atau Menguat? Simak Prediksi dan Rekomendasi Saham

China Hentikan Penyelidikan Qualcomm-Nvidia, Perang Dagang AS-China Reda?

Timnas U-17 Indonesia Siap Hadapi Brasil di Piala Dunia 2025 Qatar

BMKG: Hujan Petir Ancam Kota-kota Besar Indonesia Senin Ini

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak di Depan Warga Saat Hari Kematian
