Grab Apresiasi Perpres Ojol, Ingatkan Risiko Hilangnya Fleksibilitas Mitra

www.cnbcindonesia.com

Grab Indonesia mengapresiasi inisiatif pemerintah dalam menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online. Perusahaan berharap regulasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Namun, Grab juga menyoroti pentingnya kehati-hatian terkait status hubungan kerja mitra. Jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, fleksibilitas akan hilang dan hanya sekitar 10-20% mitra aktif yang dapat diserap perusahaan.

Cari berita serupa