Korupsi KTP-el: Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK Tegas Siap Melawan

www.metrotvnews.com

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el, Paulus Tannos, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati hak hukum Tannos, namun menegaskan akan melawan gugatan tersebut. KPK meyakini penyidikan yang dilakukan sudah objektif dan independen, serta menyoroti kerugian negara yang besar dan terhambatnya pelayanan publik akibat korupsi KTP-el.

Cari berita serupa