Korupsi KTP-el: Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK Tegas Siap Melawan
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el, Paulus Tannos, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati hak hukum Tannos, namun menegaskan akan melawan gugatan tersebut. KPK meyakini penyidikan yang dilakukan sudah objektif dan independen, serta menyoroti kerugian negara yang besar dan terhambatnya pelayanan publik akibat korupsi KTP-el.
Berita Terbaru

iPhone 17 Pecahkan Rekor Penjualan, Apple Raih Pendapatan Fantastis

PSSI: Shin Tae Yong Tak Kembali Latih Timnas, Fokus Cari Pelatih Baru

Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Menteng, Jalan Prof. Yamin Lumpuh

Trump Kembali Serang Kandidat Wali Kota New York: "Saya Lebih Tampan!"

Sidang Cerai Raisa-Hamish Daud Dimulai Hari Ini, Dugaan Selingkuh Mencuat

TelkomGroup Raih Sertifikasi Tier-3 untuk Data Center Hyperscale Batam

WhatsApp Hadirkan Fitur Baru, Kelola Media Tanpa Hapus Riwayat Chat

AC Milan Kalahkan Roma 1-0, Allegri: Tim Masih Berproses Meski Menang

Indonesia Sambut Pesawat Angkut A400M, Perkuat Armada TNI AU

Andrew Cuomo: Siap Berkolaborasi dengan Donald Trump, Tolak Konflik Politik
