Puluhan Kendaraan Gagal Uji Emisi di Tangerang, Ini Sanksinya
Sebanyak 57 kendaraan di Kota Tangerang, terdiri dari 15 bensin dan 42 solar, dinyatakan tidak lolos uji emisi massal. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyatakan pemilik akan menerima teguran dan diwajibkan melakukan pemeliharaan. Pelanggaran berulang dapat berujung pada sanksi pidana denda hingga Rp 50 juta.
Berita Terbaru

CEO Razer: AI Akan Guncang Total Industri Game Global

Mbappe di Madrid: Tolak Disamakan Ronaldo, Ingin Ukir Sejarah Sendiri

Gubernur DKI Jakarta: Angkutan Umum Gratis untuk Golongan Ini!

Pangeran Andrew Diasingkan ke Sandringham, Warga Lokal Norfolk Resah

Jelang Operasi, Fahmi Bo Tersenyum Lebar Ditemani Raffi Ahmad

Emas Anjlok ke USD3.965: Imbas Kesepakatan Dagang AS-Tiongkok dan The Fed

Elon Musk: Satelit Starlink V3 Bisa Jadi Pusat Data di Orbit

Ruben Amorim Pusing, Pemain MU Ancam Hengkang Jelang Piala Dunia 2026

Resmi! Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik per 1 November

Obama Sebut AS di Masa Gelap, Kritik Kebijakan Trump yang Kacau
