MK Putuskan: Usia Pensiun Guru Tetap 60 Tahun, Tak Sama Dosen
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen yang diajukan Sri Hartono. Permohonan ini bertujuan menyamakan batas usia pensiun guru dari 60 menjadi 65 tahun, seperti dosen. MK berpendapat perbedaan syarat pendidikan (S1 untuk guru, S2 untuk dosen) menjadi alasan utama penolakan, sehingga usia pensiun guru tetap 60 tahun.
Berita Terbaru

Oppo Find X9 Pro Resmi Meluncur, Unggul Kamera 200 MP & Baterai Jumbo

Dayot Upamecano Gratis, MU, Chelsea, Liverpool Siap Perang Transfer

Prabowo Perintahkan KAI Tambah Armada KRL, Angin Segar Industri Dalam Negeri

Cristiano Ronaldo: Siap Pensiun, Akan Menekuni Padel

Bioskop Trans TV: Men in Black (1997) Tayang Malam Ini

BPS Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Digitalisasi Jadi Kunci Akurasi

Pemerintah Percepat Internet Nasional, Kesenjangan Digital Kian Terhapus

Barcelona 9 Laga Beruntun Selalu Kebobolan, Terpanjang Sejak 2013

Gugatan Pajak Pesangon Ditolak MK, Ini Alasannya

Putin Perintahkan Uji Coba Nuklir, Pertama Kali Sejak Uni Soviet
