KPK: Eks Menaker Hanif Dhakiri Berpeluang Dipanggil di Kasus Kemenaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil semua pihak yang mengetahui atau terkait dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berpeluang dipanggil, tergantung bukti yang ditemukan penyidik. Kasus ini kini telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk mantan Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto.
Berita Terbaru

OPPO Find X9 Pro: Kamera 200MP Tangkap Detail Jakarta Malam Hari

LaLiga Pecahkan Rekor, Nilai Pasar Pemain Akademi Termahal di Eropa

Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Kemenag Siapkan Nama Calon Dirjen

Pemilu Belanda: D66 Rob Jetten Gagalkan Kemenangan Wilders, Sayap Kanan Eropa Terpukul

Jerome Polin Berduka: Sang Ayah Meninggal Dunia Usai Kritis

AS-China Sepakati Gencatan Dagang, Tarif Fentanyl Dipangkas

5G Indonesia Tertinggal Jauh: Operator Ungkap Masalah Frekuensi Krusial

Manchester United Buru Talenta Muda di Piala Dunia U-17 Qatar

HNW Desak Kemenhaj Evaluasi Total Haji 2025, Demi Jemaah 2026

Operasi Polisi di Rio Tewaskan 119 Orang, Picu Demo Besar-besaran
