KPK: Eks Menaker Hanif Dhakiri Berpeluang Dipanggil di Kasus Kemenaker

nasional.kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil semua pihak yang mengetahui atau terkait dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berpeluang dipanggil, tergantung bukti yang ditemukan penyidik. Kasus ini kini telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk mantan Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto.

Cari berita serupa