Bangunan Ilegal di Jakarta Pusat Masih Beraktivitas, Irbanko Minta Tindakan Tegas
Tim Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Pusat menemukan dua bangunan di Gambir dan Menteng masih melakukan aktivitas pengerjaan, padahal telah disegel karena melanggar perizinan bangunan gedung (PBG). Inspektur Pembantu Kota Jakarta Pusat, Rianta Widya Simanjuntak, mendesak Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Pusat untuk segera mengambil tindakan konkret dan melakukan pengecekan berkala terhadap pelanggaran ini.
Berita Terbaru

Nintendo Fokus Penuh ke Switch 2, Penjualan Switch Pertama Tetap Lanjut

Barcelona Siap Lepas Lewandowski, Dusan Vlahovic Jadi Target Utama?

Prabowo Perintahkan KKP Bangun Budidaya Ikan Darat di 500 Kabupaten

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Guncang Politik Yahudi New York

Hamish Daud Tegas Bantah Rumor Perceraian dengan Raisa, Sabrina Alatas Hanya Teman

Skandal Ekspor Sawit Ilegal Rp2,8 T Terbongkar, Libatkan 87 Kontainer ke Cina

Tren "Your Algorithm" Instagram: Cara Mudah Bagikan Minat Kontenmu

Transfer Juventus: Spalletti Bidik Gelandang Sporting Lisbon, Siap Perkuat Lini Tengah?

Bea Cukai Ungkap Kerugian Negara Rp140 M dari Ekspor Turunan CPO

Trump Peringatkan Wali Kota New York Zohran Mamdani: "Bersikap Baik" Kepadanya
