Bea Cukai Ungkap Kerugian Negara Rp140 M dari Ekspor Turunan CPO
Direktur Jenderal Bea Cukai Bimo Wijayanto mengungkapkan potensi kerugian negara mencapai Rp140 miliar dari pelanggaran ekspor produk fatty matter, turunan minyak sawit mentah (CPO). Pelanggaran ini, yang melibatkan 25 wajib pajak, terjadi akibat praktik under-invoicing. Operasi gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil mengamankan 87 kontainer fatty matter milik PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok yang akan diekspor ke China.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Pakai Chip iPhone, Meluncur 2026

Piala Afrika: Absennya Mbeumo, Peluang Emas Shea Lacey di MU?

IPM Indonesia Melesat, Bukti Nyata Pembangunan Era Prabowo

Presiden Sheinbaum Gugat Pelaku Pelecehan Seksual, Soroti Nasib Perempuan Meksiko

Hamish Daud Bantah Rumor Selingkuh, Ungkap Alasan Unggahan Sabrina Alatas

Pupuk Indonesia Percepat Penyaluran Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam Ketiga

Dropla: Solusi Baru Kelola Berkas iPad Lebih Rapi dan Mudah

Dudu Patetuci Prediksi Taktik Indonesia U-17: Parkir Bus Lawan Brasil

Puan Maharani: Pimpinan DPR Tindak Lanjuti Putusan MKD Etik Anggota

YouTube Bungkam Suara Palestina, Hapus Ratusan Video & Akun HAM
