Bea Cukai Ungkap Kerugian Negara Rp140 M dari Ekspor Turunan CPO

www.cnbcindonesia.com

Direktur Jenderal Bea Cukai Bimo Wijayanto mengungkapkan potensi kerugian negara mencapai Rp140 miliar dari pelanggaran ekspor produk fatty matter, turunan minyak sawit mentah (CPO). Pelanggaran ini, yang melibatkan 25 wajib pajak, terjadi akibat praktik under-invoicing. Operasi gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil mengamankan 87 kontainer fatty matter milik PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok yang akan diekspor ke China.

Cari berita serupa