Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN: Dari 1.000 Jadi 200 Entitas
Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) memastikan perampingan perusahaan pelat merah dari sekitar 1.000 menjadi 200-240 entitas akan terus berjalan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi, kinerja, dan fokus pada bisnis inti BUMN, serta memberikan dampak lebih besar bagi masyarakat. Seluruh pemangku kepentingan, termasuk karyawan, akan dilibatkan dalam proses ini. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan arahan untuk rasionalisasi BUMN.
Berita Terbaru

Pasar HP Premium Makin Panas: iPhone 17 dan Huawei Pura 80 Bersaing Ketat

Piala Dunia U-17: Indonesia U-17 Petik Pelajaran Berharga dari Kekalahan Lawan Brasil

Rumah Hakim PN Medan Terbakar Misterius, Terkait Kasus Korupsi?

Pariwisata Global Meledak: Prancis, Spanyol, AS Jadi Magnet Utama Dunia

Dosen S3 Monash Curhat Honor Rp300 Ribu, Influencer Belasan Juta

Kabar Baik! Pekerja Kini Bisa Cairkan JHT Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mudah Hapus Rumus Excel, Nilai Data Tetap Aman

Timnas Voli Putra SEA Games 2025: 14 Pemain Terpilih, Rivan Nurmulki Kembali Jadi Andalan

Kejati Sumut: Eks Direktur PTPN II Ditahan Terkait Korupsi Penjualan Aset

Sinema Indonesia Sapa Paris, KBRI Gelar Festival Film Perdana
