Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN: Dari 1.000 Jadi 200 Entitas

money.kompas.com

Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) memastikan perampingan perusahaan pelat merah dari sekitar 1.000 menjadi 200-240 entitas akan terus berjalan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi, kinerja, dan fokus pada bisnis inti BUMN, serta memberikan dampak lebih besar bagi masyarakat. Seluruh pemangku kepentingan, termasuk karyawan, akan dilibatkan dalam proses ini. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan arahan untuk rasionalisasi BUMN.

Cari berita serupa