Sandra Dewi Cabut Keberatan, Asetnya Dirampas dan Dilelang Negara
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan aset-aset milik Sandra Dewi akan dirampas negara dan dilelang. Keputusan ini menyusul pencabutan permohonan keberatan Sandra Dewi atas penyitaan asetnya yang terkait kasus korupsi timah suaminya, Harvey Moeis. Aset seperti tas mewah, deposito Rp 33 miliar, mobil, dan perhiasan akan dilelang untuk menutupi kerugian negara.
Berita Terbaru

Bumi Punya Kuasi-Bulan Baru, 2025 PN7 Tersembunyi Puluhan Tahun?

Fajar/Fikri Menang Adu Setting, Lolos Babak Kedua Hylo Open

Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto tersangka pemerasan dan gratifikasi kasus RPTKA

Rio De Janeiro: 60 Tersangka dan 4 Polisi Tewas dalam Penggerebekan Narkoba

Chris Evans dan Alba Baptista Sambut Kelahiran Anak Pertama, Alma Grace

Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Pimpin Program Makan Bergizi Gratis

China Bangun Data Center Bawah Laut, Hemat Energi Rp4,4 Triliun

Juventus vs Udinese: Debut Pelatih Interim, Mampukah Bangkit dari Keterpurukan?

Prabowo Undang Dasco ke Widya Chandra, Bahas Situasi Terkini

PM Jepang Sanae Takaichi Kunjungi Kuil Yasukuni, Picu Kontroversi dan Kemarahan
