Perceraian di Malang Membengkak: Judi Online dan Suami Malas Kerja Jadi Biang Kerok

www.metrotvnews.com

Angka perceraian di Kabupaten Malang terus meningkat, mencapai 4.170 kasus hingga September 2025. Mayoritas, 3.125 kasus, adalah cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Faktor ekonomi, suami malas bekerja, dan judi online menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga. Humas PA Kabupaten Malang, Muhammad Khairul, mengungkapkan bahwa judi online telah menyebabkan sekitar 20 kasus perceraian. Selain itu, perselisihan berkepanjangan dan kasus penelantaran juga menjadi penyebab signifikan. Pengadilan Agama setempat berupaya menekan angka ini melalui mediasi.

Cari berita serupa