KPK Tetapkan Mantan Sekjen Kemnaker Tersangka Baru Pemerasan TKA

news.detik.com

KPK telah menetapkan Heri Sudarmanto, mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA). Penetapan ini menambah daftar tersangka menjadi delapan orang. Kasus korupsi ini diduga terjadi antara tahun 2019-2023 dengan total uang terkumpul mencapai Rp 53 miliar. KPK masih mendalami peran Heri dalam skandal yang melibatkan sejumlah pejabat Kemnaker ini.

Cari berita serupa