KPK Tetapkan Mantan Sekjen Kemnaker Tersangka Baru Pemerasan TKA
KPK telah menetapkan Heri Sudarmanto, mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA). Penetapan ini menambah daftar tersangka menjadi delapan orang. Kasus korupsi ini diduga terjadi antara tahun 2019-2023 dengan total uang terkumpul mencapai Rp 53 miliar. KPK masih mendalami peran Heri dalam skandal yang melibatkan sejumlah pejabat Kemnaker ini.
Berita Terbaru

Intel Gandeng BOE, Layar Hemat Daya AI Debut di Laptop 2026

BRI Super League: Borneo FC vs Dewa United, Duel Sengit Penutup Pekan 11

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar

Zohran Mamdani Jadi Wali Kota New York, Trump Ancam Potong Dana Federal

Mertua Once Mekel, Totok Sardjan, Dimakamkan Penuh Haru: Henny Purwonegoro Tegar

Peruri dan Telkom University Bersinergi, Bangun Infrastruktur Kepercayaan Digital

Komet 3I/ATLAS: Objek Antarbintang Berubah Warna Setelah Pencerahan Misterius?

5 Hari Jelang FIFA Matchday, Timnas Indonesia Tanpa Lawan dan Pelatih

Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Diduga Minta Fee Rp 7 Miliar

Zohran Mamdani Pimpin New York, Janji Gratiskan Bus dan Lawan Trump
