KPK Tetapkan Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Heri Sudarmanto, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebagai tersangka baru. Heri diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kemnaker. Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan KPK pada Oktober 2025. Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka lain dalam perkara yang sama.
Berita Terbaru

Menkomdigi: Judi Online Turun Signifikan, Prabowo Ungkap Kerugian Rp133 Triliun

Megawati Hangestri Putus Kontrak dengan Manisa BBSK, Media Korea Soroti Kariernya

Hong Kong Bekukan Aset Rp5,91 T, Diduga Terkait Sindikat Penipuan Lintas Batas

AS Ajukan Resolusi, Sanksi Presiden Suriah Dicabut Jelang Kunjungan ke Gedung Putih

Jisoo BLACKPINK Bikin Heboh, Unggah Caption Bahasa Indonesia Sempurna

Kemenperin: Hilirisasi Baterai EV Berbasis Nikel Rampung dalam 2 Tahun

Belanda Setop Pasokan Chip ke China, Produksi Mobil Dunia Terancam

Liverpool Tundukkan Real Madrid 1-0, Taktik Arne Slot Kunci Kemenangan

Kereta Cepat Whoosh Mogok di Rel Layang, Penumpang Khawatir

Museum Agung Mesir Akhirnya Buka Pintu, Pamerkan Harta Karun Tutankhamun
