KPK Tetapkan Mantan Sekjen Kemenaker Tersangka Pemerasan Izin TKA

nasional.kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Heri Sudarmanto, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebagai tersangka baru dalam kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Penetapan ini merupakan pengembangan penyidikan yang sebelumnya telah menahan delapan tersangka lain, termasuk eks Dirjen Binapenta dan PKK. Heri Sudarmanto sebelumnya pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

Cari berita serupa