KPK Tetapkan Mantan Sekjen Kemenaker Tersangka Pemerasan Izin TKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Heri Sudarmanto, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebagai tersangka baru dalam kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Penetapan ini merupakan pengembangan penyidikan yang sebelumnya telah menahan delapan tersangka lain, termasuk eks Dirjen Binapenta dan PKK. Heri Sudarmanto sebelumnya pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.
Berita Terbaru

Intel Gandeng BOE, Layar Hemat Daya AI Debut di Laptop 2026

BRI Super League: Borneo FC vs Dewa United, Duel Sengit Penutup Pekan 11

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar

Zohran Mamdani Jadi Wali Kota New York, Trump Ancam Potong Dana Federal

Mertua Once Mekel, Totok Sardjan, Dimakamkan Penuh Haru: Henny Purwonegoro Tegar

Peruri dan Telkom University Bersinergi, Bangun Infrastruktur Kepercayaan Digital

Komet 3I/ATLAS: Objek Antarbintang Berubah Warna Setelah Pencerahan Misterius?

5 Hari Jelang FIFA Matchday, Timnas Indonesia Tanpa Lawan dan Pelatih

Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Diduga Minta Fee Rp 7 Miliar

Zohran Mamdani Pimpin New York, Janji Gratiskan Bus dan Lawan Trump
