Komnas Haji: Masa Tunggu Haji 26 Tahun Tak Selalu Untungkan Jemaah
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mendesak kajian mendalam terhadap kebijakan penyamarataan masa tunggu haji reguler menjadi 26 tahun. Ia menyoroti potensi kerugian bagi jemaah di daerah dengan antrean lebih singkat, serta menekankan pentingnya landasan hukum yang transparan dan proporsional sesuai UU No. 14 Tahun 2025.
Berita Terbaru

Bumi Punya Kuasi-Bulan Baru, 2025 PN7 Tersembunyi Puluhan Tahun?

Florian Wirtz Kesulitan di Liverpool, Berbatov: Hanya Butuh Waktu

Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto tersangka pemerasan dan gratifikasi kasus RPTKA

Rio De Janeiro: 60 Tersangka dan 4 Polisi Tewas dalam Penggerebekan Narkoba

Chris Evans dan Alba Baptista Sambut Kelahiran Anak Pertama, Alma Grace

Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Pimpin Program Makan Bergizi Gratis

China Bangun Data Center Bawah Laut, Hemat Energi Rp4,4 Triliun

Manchester United Negosiasi Konkret, Incar Striker AIK Kevin Filling Januari 2026

Prabowo Undang Dasco ke Widya Chandra, Bahas Situasi Terkini

PM Jepang Sanae Takaichi Kunjungi Kuil Yasukuni, Picu Kontroversi dan Kemarahan
