BNN: Kota Tangerang Zona Merah Narkoba, Pelajar Jadi Target Utama

www.metrotvnews.com

BNN Kota Tangerang menetapkan wilayahnya sebagai daerah rawan penyalahgunaan narkoba, dengan Kecamatan Priuk menjadi zona merah. Kepala BNN Vivick Tjangkung mengungkapkan bahwa pelajar menjadi target utama, bahkan 323 ribu pelajar se-Indonesia terjerumus narkoba. Menanggapi kondisi darurat ini, BNN akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk mengintensifkan program pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba sejak usia dini di seluruh jenjang pendidikan.

Cari berita serupa