2025/10/29/nasional/

Banjir Semarang Makin Parah: 63 Ribu Jiwa Terdampak, Transportasi Lumpuh

sekitar 5 jam yang lalu

www.metrotvnews.com

image cover
BanjirBPBDTransportasiSemarangBencana AlamJawa TengahKemacetan

Banjir di Kota Semarang semakin parah, meluas ke 24 kelurahan di lima kecamatan, dan kini berdampak pada 63.450 jiwa. Ketinggian air mencapai 20-100 centimeter. Kondisi ini juga menyebabkan gangguan serius pada transportasi, dengan kemacetan lalu lintas hingga 10 kilometer di jalur Pantura Semarang-Demak akibat banyak kendaraan mogok. BPBD terus menyalurkan logistik kepada warga terdampak.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Yandex Browser: Nonton Video Viral Jepang Tanpa VPN, Mudah dan Aman

Yandex Browser: Nonton Video Viral Jepang Tanpa VPN, Mudah dan Aman

Costacurta: Rafael Leao Bikin AC Milan Main 10 Pemain di Lapangan!

Costacurta: Rafael Leao Bikin AC Milan Main 10 Pemain di Lapangan!

Komisi II DPR: Satu NIK Bakal Jadi Kunci Akses Semua Layanan Publik

Komisi II DPR: Satu NIK Bakal Jadi Kunci Akses Semua Layanan Publik

Trump Terima Mahkota Emas, Simbol Perdamaian di Korea Selatan

Trump Terima Mahkota Emas, Simbol Perdamaian di Korea Selatan

Sigit Wardana Rilis 'Luka Tak Berdarah', Ungkap Sakit Kehilangan yang Tersembunyi

Sigit Wardana Rilis 'Luka Tak Berdarah', Ungkap Sakit Kehilangan yang Tersembunyi

ATR/BPN Siapkan 240 Ribu Hektare Lahan, Dukung Mandatori E10 2027

ATR/BPN Siapkan 240 Ribu Hektare Lahan, Dukung Mandatori E10 2027

Reddit Siapkan Jebakan Rahasia, Gugat Perplexity AI atas Data Scraping

Reddit Siapkan Jebakan Rahasia, Gugat Perplexity AI atas Data Scraping

Kluivert Resmi Berpisah dengan PSSI, Siapa Pelatih Baru Timnas Indonesia?

Kluivert Resmi Berpisah dengan PSSI, Siapa Pelatih Baru Timnas Indonesia?

Hakim Suap Migor Djuyamto Dituntut 12 Tahun, Istri Menangis Tersedu

Hakim Suap Migor Djuyamto Dituntut 12 Tahun, Istri Menangis Tersedu

Donald Trump Sesalkan Tak Bisa Maju Periode Ketiga, Konstitusi AS Tegas Melarang

Donald Trump Sesalkan Tak Bisa Maju Periode Ketiga, Konstitusi AS Tegas Melarang

Modal image