Trump Akui Konstitusi Larang Dirinya Maju Tiga Periode Presiden

international.sindonews.com

Presiden AS Donald Trump secara definitif menyatakan tidak akan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga setelah Januari 2029. Ia mengakui Amandemen ke-22 Konstitusi AS melarangnya. Pernyataan ini disampaikan di Air Force One, menandai perubahan dari komentar sebelumnya yang tidak mengesampingkan kemungkinan tersebut. Ketua DPR Mike Johnson juga telah mengonfirmasi tidak ada jalan yang layak untuk mengamandemen Konstitusi tepat waktu.

Cari berita serupa