Perintah Presiden: Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, Petani Optimis
Kementerian Pertanian (Kementan) menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, sebuah langkah yang disebut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai perintah langsung dari Presiden. Kebijakan ini disambut optimisme oleh para petani di Lampung Utara dan akan terus dikawal untuk memastikan pemerataan. Pemerintah juga berencana membangun tujuh pabrik pupuk baru untuk memperkuat ketersediaan nasional.
Berita Terbaru

Pakar: Lelang Frekuensi 2,6 GHz Bikin Sinyal 5G Makin Kencang

Megawati Hangestri Putus Kontrak dengan Manisa BBSK, Media Korea Soroti Kariernya

Hong Kong Bekukan Aset Rp5,91 T, Diduga Terkait Sindikat Penipuan Lintas Batas

AS Ajukan Resolusi, Sanksi Presiden Suriah Dicabut Jelang Kunjungan ke Gedung Putih

Jisoo BLACKPINK Bikin Heboh, Unggah Caption Bahasa Indonesia Sempurna

Upah Buruh Indonesia Naik Jadi Rp 3,33 Juta: Sektor Ini Paling Tinggi

Honor Magic V5: Ponsel Lipat Tertipis, Tantang Galaxy Z Fold7

Liverpool Tundukkan Real Madrid 1-0, Taktik Arne Slot Kunci Kemenangan

Kereta Cepat Whoosh Mogok di Rel Layang, Penumpang Khawatir

Museum Agung Mesir Akhirnya Buka Pintu, Pamerkan Harta Karun Tutankhamun
