Aturan Khusus Ojol Diproses, Airlangga Ungkap Fokus Fasilitas Driver

finance.detik.com

Pemerintah sedang memproses aturan khusus untuk ojek online (ojol), dikonfirmasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Aturan ini akan berfokus pada fasilitas kemanfaatan bagi pengemudi, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Airlangga membantah aturan tersebut akan mencakup status mitra atau tarif ojol. Draf beleid ini masih dalam tahap kajian dan belum dibahas Presiden Prabowo Subianto, dengan rencana komunikasi bersama semua pihak terkait.

Cari berita serupa