Aturan Khusus Ojol Diproses, Airlangga Ungkap Fokus Fasilitas Driver

Pemerintah sedang memproses aturan khusus untuk ojek online (ojol), dikonfirmasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Aturan ini akan berfokus pada fasilitas kemanfaatan bagi pengemudi, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Airlangga membantah aturan tersebut akan mencakup status mitra atau tarif ojol. Draf beleid ini masih dalam tahap kajian dan belum dibahas Presiden Prabowo Subianto, dengan rencana komunikasi bersama semua pihak terkait.
Berita Terbaru

Nintendo Fokus Penuh ke Switch 2, Penjualan Switch Pertama Tetap Lanjut

PSBS Biak Comeback Dramatis, Akhiri Rentetan 5 Laga Tanpa Kemenangan

Prabowo Perintahkan KKP Bangun Budidaya Ikan Darat di 500 Kabupaten

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Guncang Politik Yahudi New York

Hamish Daud Tegas Bantah Rumor Perceraian dengan Raisa, Sabrina Alatas Hanya Teman

Skandal Ekspor Sawit Ilegal Rp2,8 T Terbongkar, Libatkan 87 Kontainer ke Cina

Tren "Your Algorithm" Instagram: Cara Mudah Bagikan Minat Kontenmu

Robert Lewandowski: Tenang Hadapi Spekulasi Masa Depan di Barcelona

Bea Cukai Ungkap Kerugian Negara Rp140 M dari Ekspor Turunan CPO

Trump Peringatkan Wali Kota New York Zohran Mamdani: "Bersikap Baik" Kepadanya