TPST Bantargebang Hanya Tampung Sampah Jakarta, DKI-Bekasi Sepakat Ubah Jadi Energi

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mengklarifikasi bahwa TPST Bantargebang hanya menampung sampah dari DKI Jakarta, sementara TPA Sumur Batu untuk sampah Bekasi. Kedua pemerintah daerah, Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi, kini sepakat untuk mengelola sampah menjadi energi listrik (PSE) sesuai Perpres 109 Tahun 2025. Program ini didukung oleh Prabowo, dan Pemkot Bekasi siap menyediakan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Berita Terbaru

Samsung: AI Hanya Alat Bantu, Interaksi Manusia Tak Tergantikan

Megawati Hangestri Pilih Bela Timnas, Kontrak dengan Klub Turki Diputus

Cegah Jemaah Hilang, DPR Usul Kartu Nusuk Dibagikan di Indonesia

Trump Ajak PM Takaichi ke Kapal Induk, Incar Investasi USD 550 M

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Pihak Reza Gladys Bersyukur

Pemerintah Rumuskan UMP 2026, Kebutuhan Hidup Layak Jadi Acuan Utama

Elon Musk Resmi Luncurkan Grokipedia, Ensiklopedia AI Penantang Wikipedia

Manisa BBSK Putus Kontrak Megawati, Padahal Belum Sempat Berlaga di Liga Turki

Cak Imin: Setahun Kemenko PM, Jutaan Keluarga Miskin Rasakan Manfaat

Arab Saudi Bangun Stadion "Di Atas Langit", Siap Sambut Piala Dunia 2034