Sandra Dewi Cabut Keberatan Penyitaan Aset, Terima Putusan Harvey Moeis

Aktris Sandra Dewi telah mencabut permohonan keberatan terhadap penyitaan asetnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pencabutan ini dilakukan secara sukarela oleh Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan, karena mereka menerima dan tunduk pada putusan berkekuatan hukum tetap dalam kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dengan demikian, putusan kasasi terhadap Harvey Moeis kini dapat dieksekusi.
Berita Terbaru

Vivobook S14: Laptop AI Tipis-Ringan ASUS, Produktivitas Seharian

Vinicius Junior Ngamuk Diganti, Eks Pemain Madrid: Kendalikan Emosi!

Cegah Jemaah Hilang, DPR Usul Kartu Nusuk Dibagikan di Indonesia

Trump Ajak PM Takaichi ke Kapal Induk, Incar Investasi USD 550 M

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Pihak Reza Gladys Bersyukur

Menkeu Purbaya Peringatkan: Turunkan PPN 1%, Negara Kehilangan Rp70 T

KORIKA: AI Bukan Solusi Semua Masalah, Berpikir Kritis Tetap Kunci

Manchester United: Laju Positif Berlanjut, Forest Jadi Korban Berikutnya?

Cak Imin: Setahun Kemenko PM, Jutaan Keluarga Miskin Rasakan Manfaat

Arab Saudi Bangun Stadion "Di Atas Langit", Siap Sambut Piala Dunia 2034