Sandra Dewi Cabut Keberatan Penyitaan Aset, Terima Putusan Harvey Moeis

nasional.kompas.com

image cover

Aktris Sandra Dewi telah mencabut permohonan keberatan terhadap penyitaan asetnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pencabutan ini dilakukan secara sukarela oleh Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan, karena mereka menerima dan tunduk pada putusan berkekuatan hukum tetap dalam kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dengan demikian, putusan kasasi terhadap Harvey Moeis kini dapat dieksekusi.