Sandra Dewi Cabut Keberatan, Aset Disita Terkait Korupsi Harvey Moeis

Aktris Sandra Dewi telah mencabut permohonan keberatan terhadap penyitaan aset miliknya terkait kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Pencabutan ini diterima oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sandra Dewi menyatakan menerima dan tunduk pada putusan hukum Harvey Moeis yang telah berkekuatan hukum tetap, meskipun aset-aset mewah seperti tas, deposito Rp 33 miliar, mobil, dan perhiasan tetap disita.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing