Sandra Dewi Cabut Gugatan Sita Aset, Tunduk Putusan Kasus Harvey Moeis
Aktris Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan terkait penyitaan aset miliknya dalam perkara korupsi tata kelola timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Pencabutan ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (28/10). Majelis hakim menyatakan Sandra Dewi menerima dan tunduk pada isi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga eksekusi terhadap hukuman Harvey Moeis dapat segera dilakukan.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
