Sandra Dewi Cabut Gugatan Sita Aset, Tunduk Putusan Kasus Harvey Moeis

news.okezone.com

Aktris Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan terkait penyitaan aset miliknya dalam perkara korupsi tata kelola timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Pencabutan ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (28/10). Majelis hakim menyatakan Sandra Dewi menerima dan tunduk pada isi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga eksekusi terhadap hukuman Harvey Moeis dapat segera dilakukan.

Cari berita serupa