PBNU Sambut Positif: Umrah Mandiri Kini Resmi Legal, Lebih Murah?

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menyambut positif umrah mandiri yang kini telah disahkan pemerintah melalui UU Nomor 14 Tahun 2025. Skema ini dinilai lebih murah dan efisien bagi masyarakat Indonesia. Meski demikian, Gus Fahrur mengingatkan jemaah untuk berhati-hati terhadap penawaran umrah mandiri dan memastikan kebenarannya agar tidak menjadi korban penipuan. Kementerian Haji dan Umrah juga memastikan legalitasnya dan akan menyiapkan Peraturan Menteri sebagai aturan turunan.
Berita Terbaru

Samsung: AI Hanya Alat Bantu, Interaksi Manusia Tak Tergantikan

Aturan 2 Musim INEOS: Manuel Ugarte Terancam Didepak dari Manchester United

Pemerintah Finalisasi Regulasi Makan Bergizi Gratis, Sasar 82,9 Juta Penerima

Trump Ajak PM Takaichi ke Kapal Induk, Incar Investasi USD 550 M

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Reza Gladys: Integritas Produk Terbukti!

Pemerintah Rumuskan UMP 2026, Kebutuhan Hidup Layak Jadi Acuan Utama

Elon Musk Resmi Luncurkan Grokipedia, Ensiklopedia AI Penantang Wikipedia

Rafael Leao: Potensi Besar, Gol Stagnan di Milan, Allegri Tetap Percaya

KPK Dalami Wartawan Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kemnaker

Arab Saudi Bangun Stadion "Di Atas Langit", Siap Sambut Piala Dunia 2034