PBNU Sambut Positif: Umrah Mandiri Kini Resmi Legal, Lebih Murah?

image cover

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menyambut positif umrah mandiri yang kini telah disahkan pemerintah melalui UU Nomor 14 Tahun 2025. Skema ini dinilai lebih murah dan efisien bagi masyarakat Indonesia. Meski demikian, Gus Fahrur mengingatkan jemaah untuk berhati-hati terhadap penawaran umrah mandiri dan memastikan kebenarannya agar tidak menjadi korban penipuan. Kementerian Haji dan Umrah juga memastikan legalitasnya dan akan menyiapkan Peraturan Menteri sebagai aturan turunan.