Menteri P2MI: Kamboja Bukan Negara Resmi Penempatan Pekerja Migran
Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan Kamboja bukan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia. Ia menegaskan, keberangkatan PMI ke Kamboja adalah ilegal dan terindikasi tindak pidana perdagangan orang. Pemerintah berkomitmen membantu dan memfasilitasi para korban di luar negeri, termasuk 101 WNI korban scamming yang kini sedang dipulangkan secara bertahap.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
