Menteri P2MI: Kamboja Bukan Negara Penempatan PMI, 101 WNI Korban TPPO Dipulangkan

nasional.sindonews.com

Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan Kamboja bukan negara penempatan resmi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menyatakan bahwa PMI yang bekerja di Kamboja adalah ilegal atau korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pemerintah berkomitmen membantu para korban, dengan 101 WNI yang bekerja di perusahaan scamming di Kamboja telah dipulangkan secara bertahap. Seluruh WNI korban akan terus diupayakan pemulangannya.

Cari berita serupa