Menteri P2MI: Kamboja Bukan Negara Penempatan PMI, 101 WNI Korban TPPO Dipulangkan
Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan Kamboja bukan negara penempatan resmi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menyatakan bahwa PMI yang bekerja di Kamboja adalah ilegal atau korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pemerintah berkomitmen membantu para korban, dengan 101 WNI yang bekerja di perusahaan scamming di Kamboja telah dipulangkan secara bertahap. Seluruh WNI korban akan terus diupayakan pemulangannya.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
