Masa Tunggu Haji Dipukul Rata 26 Tahun, Berlaku Mulai 2026
Pemerintah menetapkan masa tunggu ibadah haji menjadi 26 tahun secara merata mulai 2026, sebuah penurunan signifikan dari sebelumnya yang bisa mencapai 47 tahun dan bervariasi per provinsi. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini berpedoman pada UU Nomor 14 Tahun 2025, berbeda dengan perhitungan kuota 2025 yang tidak memiliki landasan hukum. Perubahan ini diharapkan memberikan dampak positif, terutama bagi 10 provinsi yang akan merasakan efek paling besar.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
