KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto Tersangka Korupsi PBJ
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Parwanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas PUPR Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2024-2025. Selain Parwanto, tiga orang lainnya, termasuk anggota DPRD OKU Robi Vitergo dan dua pihak swasta, juga ditetapkan sebagai tersangka. KPK kini menjadwalkan pemeriksaan 14 saksi terkait kasus ini.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
