KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto Tersangka Korupsi PBJ

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Parwanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas PUPR Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2024-2025. Selain Parwanto, tiga orang lainnya, termasuk anggota DPRD OKU Robi Vitergo dan dua pihak swasta, juga ditetapkan sebagai tersangka. KPK kini menjadwalkan pemeriksaan 14 saksi terkait kasus ini.

Cari berita serupa