KPK Setop Kasus Sumber Waras: Tak Ada Pidana, Proyek Sesuai Aturan

www.metrotvnews.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tidak ditemukan unsur pidana karena proses pengadaan telah sesuai mekanisme dan prosedur. Keputusan ini diambil setelah analisis mendalam, menyusul kunjungan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang membahas permasalahan lahan yang terbengkalai sejak 2014.