KPK Setop Kasus Sumber Waras: Tak Ada Pidana, Proyek Sesuai Aturan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tidak ditemukan unsur pidana karena proses pengadaan telah sesuai mekanisme dan prosedur. Keputusan ini diambil setelah analisis mendalam, menyusul kunjungan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang membahas permasalahan lahan yang terbengkalai sejak 2014.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Demi Juara La Liga, Barcelona Wajib Kalahkan Madrid di Camp Nou

Utang Whoosh Membengkak Rp 116 T, Menkeu Tolak Pakai APBN

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

RCTI+ Rilis 13 Microdrama Baru, Siap Kuras Emosi Penonton Gratis

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

Konsisten di Premier League, Bintang Muda Forest Elliot Anderson Diincar Manchester United

Kejagung Geledah 5 Lokasi, Rumah Pejabat Bea Cukai Terlibat Korupsi POME?

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing