Komisi VIII DPR RI Tegas Larang Jemaah Haji 2026 Menginap di Mina Jadid

Komisi VIII DPR RI melarang jemaah haji Indonesia tahun 2026 menginap di Mina Jadid. Larangan ini didasari pandangan bahwa Mina Jadid masuk wilayah Muzdalifah, yang membuat bermalam di Mina tidak sah. Sekitar 19.000 jemaah berpotensi ditempatkan di sana. DPR meminta Kementerian Haji dan Umrah bernegosiasi dengan Arab Saudi atau menerapkan skema murur dan tanazul agar jemaah tidak bermalam penuh di Mina Jadid.
Berita Terbaru

iPhone 20: Apple Siapkan Desain Serba Kaca Tanpa Notch untuk 2027?

Inter Milan vs Fiorentina: Nerazzurri Incar Penebusan, La Viola Terancam

Banjir Semarang Makin Parah: 63 Ribu Jiwa Terdampak, Transportasi Lumpuh

Militer AS Serang Kapal Narkoba di Pasifik: 14 Tewas, Target "Narko-Teroris"

Turis Cina Diusir Restoran Jepang, Pakaian Kasual Dianggap Terbuka

Allo Bank Raup Laba Rp 379 M, DPK Melonjak 78% Dorong Kinerja

OpenAI Rilis ChatGPT Atlas, Browser AI yang Lebih Cerdas dari Chrome

Berbatov: Sesko MU Harus Lebih Agresif dan Keras

Mensos Gus Ipul Pastikan: Soeharto & Gus Dur Diusulkan Pahlawan Nasional

Nasaruddin Umar Kenang Persahabatan dengan Paus Fransiskus di Vatikan