Kasus Timah: Sandra Dewi Cabut Keberatan, Aset Harvey Moeis Dirampas Negara
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan aset-aset milik Harvey Moeis terkait kasus korupsi tata niaga timah akan dirampas negara. Hal ini menyusul pencabutan permohonan keberatan oleh istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, atas penyitaan asetnya. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, aset yang disita akan dilelang untuk membayar kerugian negara. Kasus Harvey Moeis sendiri telah inkrah di Mahkamah Agung dengan vonis 20 tahun penjara dan uang pengganti Rp 420 miliar.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
