Kasus Timah: Sandra Dewi Cabut Keberatan, Aset Harvey Moeis Dirampas Negara

nasional.kompas.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan aset-aset milik Harvey Moeis terkait kasus korupsi tata niaga timah akan dirampas negara. Hal ini menyusul pencabutan permohonan keberatan oleh istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, atas penyitaan asetnya. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, aset yang disita akan dilelang untuk membayar kerugian negara. Kasus Harvey Moeis sendiri telah inkrah di Mahkamah Agung dengan vonis 20 tahun penjara dan uang pengganti Rp 420 miliar.

Cari berita serupa