Jampidum Kejagung: Judi Online Sasar Anak SD, Ini Perangkap Berbahaya!
Jampidum Kejagung RI Asep Nana Mulyana menyoroti bahaya judi online yang kini merambah anak-anak SD, selain kelompok usia 28-50 tahun. Ia menegaskan judi online adalah perangkap yang hanya menguntungkan bandar, bukan pemain. Kejagung aktif melakukan edukasi, rehabilitasi, dan penegakan hukum untuk memerangi fenomena ini.
Berita Terbaru

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Literasi Siber Publik Jadi Kunci

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Penusukan Massal Kereta London: Pekerja Jadi Pahlawan, 11 Terluka

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Transaksi LCT Indonesia-China-Jepang Melesat, Tembus Rp 199 Triliun

Google Luncurkan Ringkasan Berita AI di Discover, Ubah Cara Konsumsi Berita

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Suriah-Lebanon Akhiri Ketegangan, Fokus Kerja Sama Keamanan Perbatasan
