Gubernur DKI: Fotografer Bebas di Ruang Publik, Dilarang Paksa Jual
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan tidak ada larangan bagi fotografer di ruang publik Ibu Kota, asalkan tidak memaksa warga membeli hasil jepretan. Ia menertibkan praktik serupa di Ecopark, Jakarta Selatan, di mana fotografer diduga meminta bayaran Rp 500 ribu. Pramono menekankan Jakarta adalah kota terbuka yang menjunjung etika dan saling menghargai.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
