Dugaan Korupsi Jet Pribadi KPU: KPK Pelajari Putusan DKPP, Anggaran Rp46 Miliar Terungkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan korupsi pengadaan jet pribadi KPU RI tahun anggaran 2024. Putusan DKPP tanggal 21 Oktober 2025 mengungkapkan bahwa sewa jet pribadi untuk rombongan KPU selama Pemilu 2024 menelan anggaran Rp46 miliar. KPK akan menggunakan fakta-fakta ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, meskipun detail penyelidikan masih dirahasiakan untuk menjaga kerahasiaan pelapor dan materi laporan. Sebelumnya, DKPP telah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan anggota KPU atas pelanggaran kode etik.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
