Dugaan Korupsi Jet Pribadi KPU: KPK Pelajari Putusan DKPP, Anggaran Rp46 Miliar Terungkap

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan korupsi pengadaan jet pribadi KPU RI tahun anggaran 2024. Putusan DKPP tanggal 21 Oktober 2025 mengungkapkan bahwa sewa jet pribadi untuk rombongan KPU selama Pemilu 2024 menelan anggaran Rp46 miliar. KPK akan menggunakan fakta-fakta ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, meskipun detail penyelidikan masih dirahasiakan untuk menjaga kerahasiaan pelapor dan materi laporan. Sebelumnya, DKPP telah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan anggota KPU atas pelanggaran kode etik.

Cari berita serupa