DKI Jakarta Percepat Pembongkaran Rusunawa Marunda, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat pembongkaran lima tower Rusunawa Marunda Cluster C yang telah dinyatakan tidak layak huni berdasarkan kajian BRIN. Proses ini bagian dari program Gubernur DKI Jakarta untuk menyediakan hunian layak bagi MBR. Seluruh penghuni lama telah direlokasi sejak 2023 dan dijamin prioritas untuk menempati unit baru setelah pembangunan selesai.
Berita Terbaru

Amazon PHK 14.000 Karyawan, Pangkas Birokrasi Demi Efisiensi

Vinicius Junior Ngamuk Diganti, Eks Pemain Madrid: Kendalikan Emosi!

Cegah Jemaah Hilang, DPR Usul Kartu Nusuk Dibagikan di Indonesia

Trump Ajak PM Takaichi ke Kapal Induk, Incar Investasi USD 550 M

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Pihak Reza Gladys Bersyukur

Pemerintah Rumuskan UMP 2026, Kebutuhan Hidup Layak Jadi Acuan Utama

Samsung: AI Hanya Alat Bantu, Interaksi Manusia Tak Tergantikan

Manchester United: Laju Positif Berlanjut, Forest Jadi Korban Berikutnya?

Cak Imin: Setahun Kemenko PM, Jutaan Keluarga Miskin Rasakan Manfaat

Arab Saudi Bangun Stadion "Di Atas Langit", Siap Sambut Piala Dunia 2034