BGN Tegaskan Dapur Kotor MBG Pelanggaran Berat, Kareg-Korwil Bertanggung Jawab

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa dapur kotor dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kelalaian moral. Ia menekankan Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil) bertanggung jawab penuh. Dapur yang tidak layak dilarang beroperasi, mengingat MBG adalah amanah besar Presiden dengan dukungan anggaran APBN.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing