BGN Tegaskan Dapur Kotor MBG Pelanggaran Berat, Kareg-Korwil Bertanggung Jawab

nasional.kompas.com

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa dapur kotor dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kelalaian moral. Ia menekankan Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil) bertanggung jawab penuh. Dapur yang tidak layak dilarang beroperasi, mengingat MBG adalah amanah besar Presiden dengan dukungan anggaran APBN.

Cari berita serupa