2025/10/28/nasional/

Aturan Baru: Sopir Taksi Online Bali Wajib KTP Bali dan Pelat DK

sekitar 10 jam yang lalu

www.cnnindonesia.com

image cover
DPRD BaliHukumTaksi OnlineKTP BaliPelat DKPemprov BaliTransportasiPerda

DPRD Bali dan Pemprov Bali menyetujui rancangan Perda yang mewajibkan sopir taksi online di Bali memiliki KTP Bali dan menggunakan pelat nomor DK. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna untuk menata layanan angkutan sewa khusus pariwisata berbasis aplikasi. Raperda tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditetapkan.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing

Modal image