Sandra Dewi Cabut Keberatan Penyitaan Aset, Tunduk Putusan MA Kasus Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi telah mencabut permohonan keberatan atas penyitaan aset miliknya yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pencabutan ini dibacakan Majelis Hakim pada Selasa (28/10/2025), setelah kuasa hukumnya menyerahkan surat pencabutan. Dengan keputusan ini, Sandra Dewi menyatakan tunduk dan patuh terhadap putusan Mahkamah Agung terkait kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis, mengakhiri upaya hukumnya.

Cari berita serupa