Sandra Dewi Cabut Keberatan Penyitaan Aset, Tunduk Putusan MA Kasus Harvey Moeis
Artis Sandra Dewi telah mencabut permohonan keberatan atas penyitaan aset miliknya yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pencabutan ini dibacakan Majelis Hakim pada Selasa (28/10/2025), setelah kuasa hukumnya menyerahkan surat pencabutan. Dengan keputusan ini, Sandra Dewi menyatakan tunduk dan patuh terhadap putusan Mahkamah Agung terkait kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis, mengakhiri upaya hukumnya.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
