Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset, Hormati Putusan Suami

Artis Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pencabutan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap putusan hukum tetap (inkrah) suaminya, Harvey Moeis, yang terlibat kasus korupsi PT Timah. Meskipun demikian, PN Jakarta Pusat menyatakan Sandra Dewi masih memiliki peluang untuk menempuh langkah hukum lain karena sifatnya belum masuk pokok perkara.

Cari berita serupa