Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset, Hormati Putusan Suami
Artis Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pencabutan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap putusan hukum tetap (inkrah) suaminya, Harvey Moeis, yang terlibat kasus korupsi PT Timah. Meskipun demikian, PN Jakarta Pusat menyatakan Sandra Dewi masih memiliki peluang untuk menempuh langkah hukum lain karena sifatnya belum masuk pokok perkara.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
