Nikita Mirzani Yakin Bebas, Hadapi Vonis Kasus Pemerasan di PN Jaksel

celebrity.okezone.com

Nikita Mirzani berangkat dari Rutan Pondok Bambu menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2025 untuk sidang vonis. Mengenakan dress hitam dan rompi tahanan, ia menyatakan semua akan selesai dan meminta doa. Nikita dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas kasus pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys, namun ia yakin akan bebas 100 persen, menilai tuntutan jaksa direkayasa.

Cari berita serupa