Nikita Mirzani Yakin Bebas, Hadapi Vonis Kasus Pemerasan di PN Jaksel
Nikita Mirzani berangkat dari Rutan Pondok Bambu menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Oktober 2025 untuk sidang vonis. Mengenakan dress hitam dan rompi tahanan, ia menyatakan semua akan selesai dan meminta doa. Nikita dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atas kasus pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys, namun ia yakin akan bebas 100 persen, menilai tuntutan jaksa direkayasa.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
