Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Lega Dakwaan TPPU Gugur
Aktris Nikita Mirzani dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia terbukti melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys. Namun, Nikita menunjukkan kelegaan karena dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dinyatakan tidak terbukti, sebuah putusan yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 11 tahun penjara.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
