Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

lifestyle.sindonews.com

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada artis Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia juga dikenai denda Rp1 miliar. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa 11 tahun. Majelis Hakim menyatakan Nikita terbukti bersalah, dengan hal memberatkan karena tidak mengakui perbuatan dan pernah dihukum, sementara hal meringankan karena memiliki keluarga.

Cari berita serupa