2025/10/28/hiburan/

Nikita Mirzani Bebas TPPU, Divonis 4 Tahun Penjara atas Pemerasan

sekitar 11 jam yang lalu

celebrity.okezone.com

image cover
HukumKorupsiTPPUSelebritiPN Jakarta SelatanNikita MirzaniPemerasanReza Glayds

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis aktris Nikita Mirzani 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Ia terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman membuka rahasia korban Reza Glayds. Namun, Nikita dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) seperti dakwaan jaksa.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing

Modal image