Pemerintah Siapkan Perpres, Jaminan Sosial Ojol dan Transparansi Kerja Jadi Prioritas
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden untuk menjamin pengemudi ojek online (ojol) memiliki jaminan sosial, termasuk perlindungan kecelakaan. Aturan ini juga akan memastikan transparansi hubungan kerja antara perusahaan dan pengemudi. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Perpres tersebut untuk melindungi pekerja transportasi online dan memastikan kesejahteraan mereka.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
