Pemerintah Siapkan Perpres, Jaminan Sosial Ojol dan Transparansi Kerja Jadi Prioritas

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden untuk menjamin pengemudi ojek online (ojol) memiliki jaminan sosial, termasuk perlindungan kecelakaan. Aturan ini juga akan memastikan transparansi hubungan kerja antara perusahaan dan pengemudi. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Perpres tersebut untuk melindungi pekerja transportasi online dan memastikan kesejahteraan mereka.

Cari berita serupa