Menkeu Purbaya: Aturan Impor Pakaian Bekas Diperketat, Importir Nakal Diblacklist
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat aturan impor pakaian bekas ilegal. Ia menemukan kelemahan hukum dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022 yang mengatur larangan impor. Kebijakan ini bertujuan melindungi industri tekstil dan UMKM dalam negeri. Purbaya juga mengancam akan mem-blacklist importir yang pernah terlibat "balpres" agar tidak bisa lagi mengimpor barang ke Indonesia.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
